PERPUSTAKAAN INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO

NPP: 5307042F0000001 | Diligite Lumen Sapientiae

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Visitor
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Praktek Sakramen Pertobatan Dalam Gereja Katolik: Tinjauan Historis, Dogmatis dan Pastoral

SUJOKO, Albertus - Nama Orang;

1. Jika orang melakukan tindakan pembunuhan atau sodomia, ia harus berpuasa selama sepuluh tahun. Jika seorang biarawan berzinah satu kali, ia berpuasa selama tiga tahun. Kalau ia melakukan perzinahan beberapa kali atau sering, maka harus berpuasa selama tujuh tahun. Kalau seorang rahib lari meninggalkan statusnya, tetapi tidak lama kemudian ia kembali, ia harus berpuasa selama tiga kali masa pra paskah. Kalau ia kembali dalam waktu yang cukup lama, maka harus berpuasa se- lama tiga tahun.
2. Jika seorang mencuri, maka ia harus berpuasa selama tujuh tahun. Untuk dosa masturbasi, ia harus berpuasa selama satu tahun. Jika seorang rahib mengumpat atau menfitnah temannya atau ia mendengarkan dengan sengaja umpatan dan fitnahan itu, maka ia harus berpuasa selama tiga hari. Kalau yang diumpat atau difitnah adalah superior, maka ia harus berpuasa selama tujuh hari.
3. Jika seorang anggota tertahbis berzinah dengan seorang wanita, tanpa membuatnya hamil dan dosa itu tetap bersifat rahasia, maka untuk ordines minores (lektor, akolit) berpuasa selama tiga tahun; dosa yang sama untuk diakon, puasa lima tahun; untuk imam, puasa tujuh tahun; dan untuk uskup puasa dua belas tahun.
4. Jika seorang awam menghamili istri tetangganya, ia harus berpuasa selama 3 tahun, tidak makan makanan enak (daging), pantang bersetubuh, dan memohon ampun kepada suami yang istrinya telah dihamilinya itu. Kalau awam melakukan kegiatan homoseksual, ia berpuasa selama tujuh tahun: tiga tahun pertama, hanya boleh makan roti, minum air, dan boleh makan garam serta sayur kering; dan selama empat tahun sisanya tidak boleh minum anggur dan makan daging. Hanya dengan demikian, dosanya akan diampuni. Imam akan berdoa untuknya dan ia boleh sambut ekaristi.
Itulah beberapa kutipan dari catatan sejarah Gereja berkaitan dengan praktek sakramen pertobatan dalam Gereja. Namun, Konsili menganjurkan supaya “upacara dan rumus untuk skaramen tobat hendaknya ditinjau kembali sedemikian rupa….”.
Buku ini hadir untuk Anda sebagai salah satu upaya peninjauan tersebut. Biarlah dengan demikian, belas kasih Allah yang maharahim dan penuh pengampunan, yang dicurahkan melalui sakramen tobat, sungguh menjadi jalan keselamatan bagi manusia yang bertobat.


Ketersediaan
#
PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 234.166 SUJ p
1010098201
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjamkan
#
PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 234.166 SUJ p
1010099202
Tersedia
#
PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 234.166 SUJ p
1010100203
Tersedia
#
PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 234.166 SUJ p
1010101204
Tersedia
#
PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 234.166 SUJ p
1010102205
Tersedia
#
PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 234.166 SUJ p
1010103206
Tersedia
#
PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 234.166 SUJ p
1010104207
Tersedia
#
PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 234.166 SUJ p
1010105208
Tersedia
#
PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 234.166 SUJ p
1010106209
Tersedia
#
PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 234.166 SUJ p
1010107210
Tersedia
#
PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 234.166 SUJ p
1010108211
Tersedia
#
PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 234.166 SUJ p
1010398212
Tersedia
#
PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 234.166 SUJ p
1010615213
Tersedia
#
PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 234.166 SUJ p
1020377214
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
234.166 SUJ p
Penerbit
Yogyakarta : Kanisius., 2008
Deskripsi Fisik
178 hlm.; 20 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-21-2024-0
Klasifikasi
234.166
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cetakan Ke-1
Subjek
Sakramen Tobat
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Albertus Sujoko
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO
  • Login Pustakawan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
Visitor Perpustakaan IFTK Ledalero Flag Counter

Tentang Kami

Perpustakaan Ledalero merupakan salah satu unit kerja dalam lingkup Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero yang bertugas untuk menyediakan pelbagai jenis koleksi dalam rangka mendukung kegiatan perkuliahan di IFTK Ledalero.Perpustakaan Ledalero didirikan oleh Pater Adrian Vlooswijk, SVD pada tanggal 20 Mei 1937. Nama Perpustakaan Ledalero, diambil dari nama Perpustakaan Seminari Tinggi Santo Paulus Ledalero. Pemilik Perpustakaan ini ialah Seminari Tinggi Santo Paulus, Ledalero. Seminari Tinggi ini adalah Lembaga Pendidikan Calon Imam Pribumi dan dikelolah oleh Tarekat Societas Verbi Divini (SVD), atau Serikat Sabda Allah, sebuah Tarekat misioner internasional. Sejak berdirinya Seminari Tinggi ini pada tahun 1937, Perpustakaan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari karya pendidikan calon imam di Seminari Tinggi ini yang sesungguhnya merupakan satu Pendidikan Perguruan Tinggi.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community & TIM IT IFTK LEDALERO

Ditenagai oleh SLiMS & Criswanto Tapo
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?