PERPUSTAKAAN INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO

NPP: 5307042F0000001 | Diligite Lumen Sapientiae

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Visitor
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Politik Kesetaraan: Dimensi-dimensi Kebebasan Beragama Atau Berkeyakinan
Penanda Bagikan

Text

Politik Kesetaraan: Dimensi-dimensi Kebebasan Beragama Atau Berkeyakinan

BIELEFELDT, Heiner - Nama Orang;

Hak untuk Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (disingkat KBB) adalah salah satu hak asasi manusia yang diakui secara internasional. Negara-negara di dunia telah menyatakan komitmen mereka untuk menghargai, melindungi dan mempromosikan hak ini, bersama dengan hak-hak asasi yang lain. Namun, kita tahu, kenyataan sering berbeda secara dramatis dari norma-norma baku.

Di seluruh wilayah dunia, banyak orang yang hak untuk kebebasan beragama atau berkeyakinannya dilanggar. Kelompok-kelompok minoritas menghadapi kesulitan yang amat besar ketika ingin mendirikan rumah ibadah; komunitas yang tak memiliki pengakuan resmi kerap hidup dalam ketidakpastian hukum, yang membuat mereka rentan terhadap tekanan atau intimidasi; anak-anak kelompok minoritas dapat mengalami indoktrinasi di sekolah; komunitas-komunitas adat hidup dalam kekhawatiran akan kehilangan warisan spiritual mereka; orang-orang yang berpindah agama atau kritis terhadap agamanya berisiko dituduh melakukan “penodaan agama” atau murtad yang berimplikasi serius, bahkan di beberapa negara bisa berakhir dengan hukuman mati. Kita juga tidak boleh lupa banyak perempuan mengalami pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan berbarengan dengan diskriminasi atas dasar gender, misalnya dalam konteks hukum keluarga berdasarkan agama yang dipaksakan oleh negara.

Selain persoalan pelanggaran, kebebasan beragama atau berkeyakinan juga kerap disalahpahami pada tingkat konseptual. Beberapa negara dengan keliru mengaitkan kebebasan beragama atau berkeyakinan dengan agenda anti-penodaan agama yang sangat membatasi, dan dengan demikian mengingkari kebebasan seseorang untuk memiliki pandangan keagamaan berbeda. Ada juga negara-negara lain yang melemahkan kebebasan beragama atau berkeyakinan dengan secara keliru menyamakannya dengan kebijakan toleransi terbatas, sehingga mengaburkan perbedaan konseptual antara ide lama mengenai toleransi dan penghormatan berbasis hak yang didasarkan pada kesetaraan. Ada juga yang membatasi kebebasan beragama atau berkeyakinan secara berlebihan dengan meminggirkan keberagamaan pada ruang privat, sembari mengorbankan manifestasi publiknya.

Kesalahpahaman lain muncul dari pencampuradukan kerukunan antaragama dengan kebebasan beragama atau berkeyakinan. Benar bahwa kebebasan beragama atau berkeyakinan melembagakan penghargaan pada martabat semua orang, dan dengan itu, bersama dengan hak-hak asasi lain, dapat meneguhkan perdamaian atau kerukunan. Namun demikian, perdamaian yang dihasilkan oleh hak untuk kebebasan pasti akan lebih “bising”. Yaitu perdamaian yang menerima pandangan-pandangan yang bertentangan, pihak-pihak yang berseberangan, ketidaksepakatan, ekperimentasi intelektual, dan yang menantang status quo. Pengalaman telah menunjukkan bahwa kerukunan yang senyap bukanlah perdamaian sejati.

Ketika saya menunaikan mandat saya sebagai Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (2010–2016), saya harus berhadapan dengan pelanggaran hak-hak asasi manusia, maupun kerancuan konseptual mengenainya. Saya menulis laporan mengenai negara-negara yang biasanya terfokus pada isu-isu praktis. Di samping itu, dalam setahun saya menulis dua laporan tematik, yang sebagian besarnya saya dedikasikan pada menjernihkan kerumitan konseptual kebebasan beragama atau berkeyakinan. Laporan-laporan yang dimuat di sini adalah jenis yang kedua.
Sebelum dan sesudah menjabat sebagai Pelapor Khusus PBB, saya berkesempatan mengunjungi Indonesia dan ikut serta dalam diskusi dengan masyarakat sipil, baik dari komunitas agama maupun bukan. Saya amat terkesan bukan hanya dengan keramahtamahan orang Indonesia yang sudah masyhur, tapi juga dengan iklim diskusi yang terus terang dan terbuka. Pada saat yang sama, banyak dari mitra diskusi saya bersepakat bahwa, mempertimbangkan besarnya dan beragamnya Indonesia, implementasi kebebasan beragama atau berkeyakinan masih menjadi tantangan.

Saya ingin menutup pengantar ini dengan menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada semua yang membantu terbitnya buku ini. Saya berharap dapat selalu berhubungan dengan organisasi-organisasi hak asasi manusia di Indonesia, khususnya yang berdedikasi memajukan kebebasan beragama atau berkeyakinan.


Ketersediaan
#
PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 322.1 BIE p C-1
1025067101
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjamkan
#
PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 322.1 BIE p C-2
1025068102
Tersedia
#
PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 322.1 BIE p C-3
1025069103
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Hilang
#
PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 322.1 BIE p C-4
1025070104
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
322.1 BIE p
Penerbit
Bandung : Mizan Pustaka., 2019
Deskripsi Fisik
xvii + 342 hlm.; 23,5 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-441-121-3
Klasifikasi
322.1
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cetakan ke-1
Subjek
Politik Agama
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Heiner Bielefeldt
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO
  • Login Pustakawan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
Visitor Perpustakaan IFTK Ledalero Flag Counter

Tentang Kami

Perpustakaan Ledalero merupakan salah satu unit kerja dalam lingkup Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero yang bertugas untuk menyediakan pelbagai jenis koleksi dalam rangka mendukung kegiatan perkuliahan di IFTK Ledalero.Perpustakaan Ledalero didirikan oleh Pater Adrian Vlooswijk, SVD pada tanggal 20 Mei 1937. Nama Perpustakaan Ledalero, diambil dari nama Perpustakaan Seminari Tinggi Santo Paulus Ledalero. Pemilik Perpustakaan ini ialah Seminari Tinggi Santo Paulus, Ledalero. Seminari Tinggi ini adalah Lembaga Pendidikan Calon Imam Pribumi dan dikelolah oleh Tarekat Societas Verbi Divini (SVD), atau Serikat Sabda Allah, sebuah Tarekat misioner internasional. Sejak berdirinya Seminari Tinggi ini pada tahun 1937, Perpustakaan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari karya pendidikan calon imam di Seminari Tinggi ini yang sesungguhnya merupakan satu Pendidikan Perguruan Tinggi.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community & TIM IT IFTK LEDALERO

Ditenagai oleh SLiMS & Criswanto Tapo
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?