PERPUSTAKAAN INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO

NPP: 5307042F0000001 | Diligite Lumen Sapientiae

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Visitor
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perkawinan Katolik, (Bisa) Batal?: Pelayanan Hukum Gereja Dalam Proses Menyatakan Kebatalan Perkawinan
Penanda Bagikan

Text

Perkawinan Katolik, (Bisa) Batal?: Pelayanan Hukum Gereja Dalam Proses Menyatakan Kebatalan Perkawinan

AVAN, Moses Komela - Nama Orang;

Perkawinan Katolik bisa batal? Salah satu sifat perkawinan Katolik adalah tidak terceraikan (Indissolubilitas), dan oleh karena itu di dalam Gereja Katolik tidak dikenal istilah perceraian. Namun demikian, harus diakui adanya sejumlah perkawinan yang mengalami kesulitan besar sehingga tidak mungkin lagi dapat diupayakan rekonsiliasi melalui sarana-sarana pastoral agar kehidupan sebagai suami istri dapat dipulihkan. Dalam kondisi seperti itu, ada yang mengambil langkah untuk menempuh proses perkara guna menyatakan kebatalan perkawinan mereka melalui Tribunal atau Pengadilan Gereja. Ada pula yang hanya diam dan pasrah karena tidak tahu dan tidak mampu dari segi pengetahuan dan pemahaman untuk mendapatkan pelayanan Hukum Gereja atas situasi mereka, bahkan ada yang kemudian meninggalkan Gereja karena alasan yang serupa. Paus Fransiskus telah melakukan pembaruan dalam Hukum Gereja yang mengatur tentang Prosedur Perkara Menyatakan Kebatalan Perkawinan KHK Kan. 1671-1691. Apa sesungguhnya yang dimaksudkan dengan proses perkara untuk menyatakan kebatalan perkawinan melalui Tribunal atau Pengadilan Gereja? Apa yang harus dilakukan untuk mendapatkan pelayanan Gereja tersebut? Syarat apa yang harus dipenuhi? Bagaimana proses di Pengadilan Gereja untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara untuk menyatakan kebatalan sebuah perkawinan berlangsung? Langkah-langkah apa yang dilalui dalam proses itu? Apa yang perlu diketahui dan dapat dilakukan oleh para gembala jiwa atau pihak yang berkepentingan supaya dapat membantu, mendampingi umat beriman yang berada dalam situasi sulit seperti itu agar dimudahkan untuk mendapatkan pelayanan Hukum Gereja dalam penanganan atas kasus perkawinan mereka, terutama setelah pembaruan yang dilakukan oleh Paus Fransiskus ini? Beliau menginginkan prosedur perkara untuk menyatakan kebatalan perkawinan berlangsung cepat, ringkas, pasti, dan murah. Pertanyaan-pertanyaan konkret dan praktis ini dijawab dalam pembahasan buku ini. Oleh karena itu, buku ini diharapkan secara umum bermanfaat untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang proses perkara menyatakan perkawinan, namun TERUTAMA diharapkan menjadi pegangan PRAKTIS bagi umat yang ingin mendapatkan pelayanan Hukum Gereja untuk menangani kasus perkawinan mereka, atau bagi semua pihak yang berkepentingan, terutama para petugas pastoral yang terlibat dan terkait dalam proses perkara untuk menyatakan kebatalan sebuah perkawinan oleh Tribunal atau Pengadilan Gereja.


Ketersediaan
#
PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 262.9 AVA p C-1
1026739101
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjamkan
#
PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 262.9 AVA p C-2
1026740102
Tersedia
#
PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 262.9 AVA p C-3
1026741103
Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada 2025-10-24)
#
PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 262.9 AVA p C-4
1026742104
Tersedia
#
PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 262.9 AVA p C-5
1035979205
Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada 2025-10-29)
#
PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 262.9 AVA p C-6
1035980206
Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada 2025-10-22)
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
262.9 AVA p
Penerbit
Yogyakarta : Kanisius., 2020
Deskripsi Fisik
384 hlm.; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-21-6563-0
Klasifikasi
262.9
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cetakan ke-1
Subjek
Perkawinan Katolik
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Moses Komela Avan
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO
  • Login Pustakawan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
Visitor Perpustakaan IFTK Ledalero Flag Counter

Tentang Kami

Perpustakaan Ledalero merupakan salah satu unit kerja dalam lingkup Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero yang bertugas untuk menyediakan pelbagai jenis koleksi dalam rangka mendukung kegiatan perkuliahan di IFTK Ledalero.Perpustakaan Ledalero didirikan oleh Pater Adrian Vlooswijk, SVD pada tanggal 20 Mei 1937. Nama Perpustakaan Ledalero, diambil dari nama Perpustakaan Seminari Tinggi Santo Paulus Ledalero. Pemilik Perpustakaan ini ialah Seminari Tinggi Santo Paulus, Ledalero. Seminari Tinggi ini adalah Lembaga Pendidikan Calon Imam Pribumi dan dikelolah oleh Tarekat Societas Verbi Divini (SVD), atau Serikat Sabda Allah, sebuah Tarekat misioner internasional. Sejak berdirinya Seminari Tinggi ini pada tahun 1937, Perpustakaan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari karya pendidikan calon imam di Seminari Tinggi ini yang sesungguhnya merupakan satu Pendidikan Perguruan Tinggi.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community & TIM IT IFTK LEDALERO

Ditenagai oleh SLiMS & Criswanto Tapo
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?