Idealnya, perkawinan dipahami sebagai panggilan, dan bukan sebatas status sosial. Jika perkawinan dipandang sebagai panggilan, maka calon suami-istri akan menghayati perkawinan sebagai suatu peristiwa iman: jalan menuju kekudusan, sarana menggapai keselamatan. Seandainya perkawinan dihayati seperti ini, maka tidak mungkin calon mempelai melakukan tipu muslihat agar dapat melangsungkan perkawina…
Pada umumnya, dalam seminar/sarasehan tentang perkawinan Katolik, pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para peserta langsung berkaitan dengan kasus-kasus nyata. Kasus-kasus yang disampaikan penulis dalam buku ini adalah kasus-kasus yang sering ditanyakan oleh para peserta seminar atau pun sarasehan selama ini. Harapannya, dengan belajar langsung melalui kasus- kasus konkret, para pembaca…
Buku ini memuat ketentuan-ketentuan hukum Gereja Katolik tentang perkawinan, yang berlaku bagi semua orang Katolik di seluruh dunia. Dalam buku ini, rumusan ketentuan-ketentuan hukum Gereja Katolik tersebut penulis sajikan dalam rumusan yang sederhana, agar kaum awam dapat memahami maknanya. Meskipun demikian, penulis berusaha mempertahankan maksud asli dari ketentuan-ketentuan yuridis yang asl…