Buku ini merupakan hasil studi diagnostik antara Bappenas dengan bantuan Bank Dunia yang mencakup tiga bidang kajian yakni sumber daya manusia hukum, lembaga hukum, dan sistem peradilan. Hasilnya berupa deskripsi dan rekomendasi sistem hukum di Indonesia yang dituangkan dalam laporan akhir yang terdiri dari lima jiid berbahasa Inggris. dalam jilid ini telah di terjemahkan yang memuat rangkuman …
Buku ini menjelaskan mengenai panduan bantuan hukum di Indonesia merupakan salah satu sebuah referensi penting dan juga bermanfaat untuk akademisi, praktisi, masyarakat, mahasiswa, dan masyarakat secara umum. Disusun dengan bahasa yang jelas, sederhana, dan mudah dimengerti, lalu memuat bidang-bidang hukum, masalah dan solusi hukum yang sering dihadapi publik sehari-hari. Buku ini membuat 16…
Buku ini menyajikan persoalan-persoalan pokok filsafat hukum, yang dikaji secara mendalam dan komprehensif dalam lima bab pertama. Sedangkan tiga bab berikutnya merupakan elaborasi mendalam tentang apa dan bagaimana filsafat hukum di Indonesia dan sejumlah lampiran mengenai kode etik beberapa profesi yang relevan.
Pokok permasalahan yang menjadi fokus dari penelitian ini adalah bagaimana Hukum Gereja Katolik diaplikasikan pada sebuah konteks masyarakat yang sudah lebih dahulu memiliki Hukum Adat. Salah satu Hukum Adat yang menjadi fokus penelitian ini adalah Hukum Adat La’a Sala. Sementara itu, Hukum Gereja yang dijelaskan di dalam Penelitian ini adalah Kanon 1091. Pertanyaan utama yang diajukan dalam …
Penelitian ini bertujuan untuk (1) menjelaskan konsep dan fungsi hukum adat larvul ngabal bagi kehidupan masyarakat adat Mun Ohoi-ir; (2) mendeskripsikan peranan ketujuh pasal di dalam hukum adat larvul ngabal bagi kehidupan sosial masyarakat di desa Mun Ohoi-ir. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode deskripsi kualitatif dan kuantitatif, di mana penulis mene…
Paus Fransiskus dengan cukup tegas menyatakan bahwa hukum Gereja memiliki tujuan pastoral. Artinya, hukum Gereja dibuat dan diterapkan demi kepentingan umat beriman, dan dimaksudkan untuk pemeliharaan iman, bukan demi kepentingan Gereja semata-mata. Pernyataan itu makin menegaskan bahwa hukum harus dipahami dan kemudian diterapkan dalam cakrawala pastoral. Judul buku ini perlu dipahami dalam ca…